KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA 

Nama                          : Aqila Adinda Putri Wardana

NIM                            : 190544636047

Fakultas                      : Teknik

Jurusan                        : Teknologi Industri

Program Studi             : S1 Pendidikan Tata Busana

Mata Kuliah                : Pendidikan Bahasa Indonesia

Offering                      : E16

Dosen Pembina           : Ary Fawzi, S.Pd, M.Pd

Sebuah etnis dikenali lantaran bahasanya. Oleh karena itu, bahasa merupakan salah satu unsur pengikat kebangsaan. Begitu pula dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting karena bahasa Indonesia adalah bahasa Nasional sehingga kedudukannya di atas bahasa-bahasa daerah. Bahasa daerah tetap diakui, tapi Bahasa Indonesialah Bahasa yang harus dijunjung tinggi. Selain itu, dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara adalah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928 dan kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.


Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga dan antarbudaya, dan (4) alat mempersatukan suku-suku bangsa dengan latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia semakin besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai media massa. Media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.


Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara (UUD 45 Bab XV Pasal 36), bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) pengantar dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan resmi negara, (4) alat pengembangan IPTEK. Selain itu, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai alat komunikasi, sebagai alat ekspresi diri, sebagai alat integrasi dan adaptasi, dan sebagai alat kontrol sosial.

Secara terperinci, kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.

1.   Sebagai Bahasa nasional

a.   Lambang kebanggaan nasional : Bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia.

b.   Lambang identitas nasional : Bahasa Indonesia mewakili jati diri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.

c.   Alat pemersatu masyarakat yang berbeda latar budaya : Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.

d.   Alat penghubung antar budaya dan antar daerah : Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.

2.   Sebagai Bahasa negara

a.   Bahasa resmi kenegaraan

b.   Bahasa pengantar di Lembaga Pendidikan : Bahasa Indonesia digunakan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar dan segala hal dalam konteks pendidikan

c.   Bahasa resmi untuk kepentingan pembangunan

d.   Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan nasional dan pemanfaatan iptek.

3.   Sebagai Bahasa persatuan. Bahasa Indonesia sebagai pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, ras, dan antar golongan. Fungsi ini sudah tercantum dalam sumpah pemuda.

4.   Sebagai bahasa baku

a.   Penambah kewibawaan sebagai penjabat dan intelektual.

b.   Penanda acuan ilmiah dan penulisan ilmiah.

 

 

 


Komentar

  1. Bagus sekali. Semangat terus Aqila 💜

    BalasHapus
  2. sangat lengkap dan mudah dimengerti sekali. Selalu semangat Aqilaaa

    BalasHapus
  3. bagus aqila, sumbernya terpercaya dan sangat nyaman dibaca, sehingga mudah dipahami

    BalasHapus
  4. Penulisan artikel padat dan jelas sehingga mudah dimengerti 👍

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penggunaan Bahasa Indonesia Pada Forum Forum Tertentu

BAHASA

Kedudukan dan Penggunaan Bahasa Nasional, Bahasa Internasional dan Bahasa Daerah